RUTAN BANDAR LAMPUNG GELAR RAZIA RUTIN BLOK HUNIAN, GUNA CEGAH GANGGUAN KAMTIB
SE`L-RUBAL, 2024 Oct 12 - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IBandar Lampung, Rutan Bandar Lampung kembali menggelar razia rutin di kamar hunian. Razia ini bertujuan untuk mencegah gangguan kamtib dan memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam Rutan Bandar Lampung. Kamis (10/10/2024). Giat penggeledahan ini dilaksanakan sebagai implementasi deteksi dini dari gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin terjadi di Rutan Bandar Lampung . Memastikan lingkungan blok hunian steril dari peredaran barang larangan seperti handphone, narkoba, dan senjata tajam adalah tujuan utama dari giat malam ini. Tim penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Alfian selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Bandar Lampung beranggotakan dari Satops Patnal Pemasyarakatan dan seluruh petugas Pemasyarakatan Rutan Bandar Lampung. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Alfian , menjelaskan bahwa razia ini merupakan langkah proaktif untuk menciptakan suasana aman dan kondusif bagi warga binaan. "Kami ingin memastikan bahwa tidak ada barang-barang yang dapat mengganggu keamanan, seperti senjata tajam, narkoba, dan barang terlarang lainnya," ujarnya. Alfian juga menambahkan bahwa razia rutin ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari program peningkatan keamanan dan pembinaan bagi para narapidana. "Kami ingin memberikan jaminan bahwa Rutan Bandar Lampung adalah tempat yang aman bagi semua warga binaan dan petugas," tutupnya. Pada giat ini, Alfia menyampaikan bahwasanya dari giat penggeledahan ini tidak ditemukan barang-barang terlarang. “Alhamdulillah, Rutan Bandar Lampung masih dalam keadaan aman, kita zero halinar, semoga untuk seterusnya kita bisa menciptakan kondisi lingkungan Rutan Bandar Lampung yang aman dan kondusif,” tutupnya mengakhiri kegiatan pada malam ini.