RUTAN BANDAR LAMPUNG GANDENG RUPBASAN LAKSANAKAN SOSIALISASI TENTANG BARANG BUKTI
SE`L-RUBAL, 2024 Nov 12 - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Bandar Lampung menyelenggarakan kegiatan sosialisasi tugas dan fungsi Rupbasan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang lebih baik kepada WBP mengenai peran Rupbasan dalam penanganan benda sitaan (basan) dan barang rampasan (baran). (08/11)
Kepala Rupbasan bandar lampung memimpin kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh sejumlah WBP di Rutan Bandar Lampung. Dalam sesi tersebut, dijelaskan secara rinci mengenai tugas dan fungsi Rupbasan, termasuk proses penanganan basan baran dan bagaimana sistem pengelolaannya.
Kegiatan sosialisasi ini mencerminkan upaya Rupbasan Bandar Lampung untuk menjalin hubungan yang lebih baik dengan WBP, serta mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang peran Rupbasan, WBP dapat mendukung upaya Rupbasan Bandar Lampung dalam menjaga keadilan dan hukum yang berintegritas
Dengan berjalannya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kolaborasi antara Rupbasan dan Rutan Bandar Lampung dapat semakin ditingkatkan, menciptakan lingkungan yang kondusif untuk penegakan hukum dan optimalisasi pelayanan pemasyarakatan.