SE`L-RUBAL, 2024 Jun 05 - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung menyambut kedatangan Perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) Bandar Lampung yang disambut oleh Kasubsi administrasi dan perawatan, Franyco HF Saputra, Kamis 28 Mei 2024.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan koordinasi lanjutan terkait kepemilikan sertifikat halal dalam penyelenggaraan makanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Hal ini berdasarkan Surat Edaran Ditjenpas No: PAS.6-PK.06.08-613 tentang Himbauan Kepemilikan Sertifikat Halal dalam Penyelenggaraan Makanan di UPT Pemasyarakatan.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas mengenai kelengkapan persyaratan untuk mendapatkan sertifikat halal, serta proses pengajuan dan implementasinya. Kasubsi administrasi dan perawatan Franyco HF Saputra, menyampaikan komitmennya untuk memastikan bahwa makanan yang disajikan kepada narapidana di Rutan Bandar Lampung memiliki sertifikat halal.
“Kami berkomitmen untuk menyediakan makanan yang halal dan berkualitas bagi para narapidana. Kunjungan Kemenag hari ini sangat membantu kami dalam memahami proses dan persyaratan untuk mendapatkan sertifikat halal,” ujar Franyco.
Sementara itu, perwakilan Kemenag menyampaikan siap membantu Rutan Bandar Lampung dalam proses pengajuan sertifikat halal. “Kami siap membantu Rutan Bandar Lampung dalam proses pengajuan sertifikat halal, termasuk dalam memberikan bimbingan dan pelatihan kepada petugas terkait,” ujar perwakilan Kemenag.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan kesepakatan untuk melakukan koordinasi lebih lanjut terkait proses pengajuan sertifikat halal. Diharapkan dengan kepemilikan sertifikat halal, Rutan Bandar Lampung dapat memastikan bahwa makanan yang disajikan kepada narapidana memenuhi standar halal dan aman untuk dikonsumsi